LKPP Apresiasi Minahasa Utara Atas Kontribusi dalam Konsolidasi Pengadaan
𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan apresiasi kepada Kabupaten Minahasa Utara atas kontribusinya dalam mendukung program Konsolidasi Pengadaan. Apresiasi ini diwujudkan dengan penyerahan LKPP Award Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara “Rapat Koordinasi Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah terkait Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan Produk UMKK melalui Konsolidasi Pengadaan dan Probity Advice” yang digelar di Hotel Grand Melia Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara dan membahas strategi inovasi serta tata kelola pengadaan barang/jasa, mencakup program Konsolidasi Pengadaan, Probity Advice, dan Penanganan Pengaduan.
“Kepala Dinas Kominfo Minahasa Utara, Roby Parengkuan, SH, menjelaskan bahwa “Rapat ini merupakan kesempatan penting untuk membahas strategi dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pengadaan barang/jasa pemerintah, demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan pengembangan perekonomian nasional serta daerah.”
Penyerahan penghargaan ini menjadi bukti komitmen LKPP dalam mendorong dan menghargai partisipasi aktif daerah dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara LKPP dan pemerintah daerah, diharapkan dapat tercipta sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga berdampak positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
(Rinto Rachman)