Konfernsi Pers Klarifikasi dan Permohonan Maaf Danlantamal VIII Atas Insiden Pemukulan Terhadap Orang Sipil
DIANSSULUT.COM, MANADO — Satgas Gakkumla Lantamal VIII sudah berjalan kurang lebih berlangsung 85 hari berdasarkan Surat Perintah Danlantamal VIII No Sprin/708/VII/2023 tentang Satuan Tugas Penegakan Hukum di laut, tujuan dari Satgas Gakkumla adalah setidaknya mengurangi barang-barang ilegal yang keluar masuk melalui media laut yang berada di Sulawesi Utara, dilansir dari akun resmi LantamalVIII Manado, pada hari Jumat (6/10/2023)
Sejauh ini Satgas Gakkumla telah berhasil dalam operasi penggagalan penyelundupan cosmetik jenis Brilliant, Burung Luring Talaud, Miras ilegal, Obat Ayam dan Vitamin Ayam, ujar Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP.
Danlantamal VIII menambahkan, menanggapi permasalahan yang sedang viral di media sosial terkait adanya tindakan pemukulan terhadap ABK Kapal yang terjadi pada hari Rabu 4 Oktober 2023, saya secara pribadi telah meminta maaf kepada korban dan keluarga dan juga telah mengambil langkah-langkah tegas dan memproses secara administrasi kepada para pelaku. Saat ini mereka telah ditahan di Mako Pomal Lantamal VIII untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Saya selaku Danlantamal VIII tidak akan mentolelir tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh anak buah saya. Saya juga telah berkomunikasi dengan korban dan keluarga untuk menanggung semua biaya pengobatan bagi korban sampai keadaannya pulih total.
Kedepannya saya selaku penanggung jawab Satgas Gakkumla tetap akan terus melaksanakan operasi ini karena dampak positive dari operasi ini adalah untuk keamanan wilayah Sulut dari ancaman masuknya barang-barang ilegal serta akan terus berkoordinasi secara melekat dengan pihak-pihak terkait tentunya, ujar Danlantamal VIII kepada para Awak media.
Turut mendampingi Danlantamal VIII dalam kegiatan tersebut Danpomal Lantamal VIII, Dantim Intel Lantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Paban Sintel Lantamal VIII, Wadantim Intel Lantamal VIII dan Pjs. Kadispen Lantamal VIII.**
One Comment