Minahasa UtaraNasional

Komisi 2 DPRD Minahasa Utara Melakukan Turun Lokasi dan Pengecekan Air Limbah di Tambang Likupang Timur terkait Ekstensi PT MSM – PT TTN

DIANSSULUT.COM, MINUT — Komisi 2 DPRD Minahasa Utara, melanjutkan penanganan keluhan masyarakat di lingkar tambang Likupang Timur terkait ekstensi PT Meares Soputan Mining – PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM – PT TTN) dengan melakukan turun lokasi pada Jumat (29/9/2023). Turun lokasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2023, dimana masyarakat mengeluhkan adanya dugaan air yang keluar dari tambang yang tidak ramah lingkungan.

Rombongan Komisi 2 DPRD Minut yang dipimpin oleh Ketua Komisi Stendy S Rondonuwu dan personil Komisi 2 Arnold Lamuni, Willem Katuuk, Paultje Sundalangie, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara, dipimpin oleh Kepala Dinas Marthen Sumampouw, melakukan kunjungan ke kantor PT MSM – PT TTN. Mereka disambut oleh manajemen perusahaan yang terdiri dari Yustinus Setiawan (Sustainability and External Affair Group Head), Herry Inyo Rumondor, (Departemen Head External Relation), Eka Yudiman (Compliance Dept Head), Krispani Firmansyah (Acting Environment Dept Head).

Dalam pertemuan tersebut, Herry Inyo Rumondor menjelaskan mengenai sistem kerja dan keamanan yang berlaku di perusahaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu SOP yang dijelaskan adalah mengenai penggunaan alat keselamatan saat berada di area operasional perusahaan untuk meminimalkan angka kecelakaan.

Rombongan juga mendapatkan penjelasan mengenai pengolahan emas usai diangkat ke permukaan dan dipisahkan untuk memisahkan logam emas dan perak. Pemerintah akan menentukan hasil eksplorasi dari PT MSM – PT TTN berdasarkan proses ini.

Setelah mendapatkan penjelasan teoritis, rombongan Komisi 2 dan DLH melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air limbah yang diduga belum ramah lingkungan. Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium dan hasilnya akan dibahas bersama dalam agenda Komisi 2 selanjutnya.

Setelah selesai melaksanakan tugas, rombongan kembali ke kantor PT MSM – PT TTN untuk pamitan meninggalkan perusahaan. Ketua Komisi 2 Stendy S Rondonuwu menyatakan bahwa hasil sampel air limbah akan ditindaklanjuti dalam agenda Komisi 2 berikutnya.

Penulis: Rukminto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button