Ketua Exco menuntut penegakan hukum dan pengungkapan permainan terstruktur dalam dugaan skandal kehilangan suara Partai Buruh di Hotel Sutan Raja

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Mencermati kejadian pleno di tingkat Kabupaten Minahasa Utara di Hotel Sutan Raja, terdapat kehilangan suara yang signifikan terutama dari Partai Buruh. Ketua Exco Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan S.I.Kom, melalui Aplikasi WhatsApp pada media dianssulut.com pada hari Sabtu, 2 Februari 2023, mengungkapkan kecurigaan kami terhadap adanya permainan yang terstruktur yang dilakukan.
“Pengamatan kami jelas berbeda dengan asumsi yang disampaikan oleh KPU saat itu, yang menyatakan bahwa kehilangan suara kemungkinan disebabkan oleh kelelahan petugas PPK LIKBAR atau kesalahan input data. Namun, jika itu adalah kesalahan input data, tidak mungkin suara yang hilang tidak diketahui partai mana dan calon nomor urut berapa, “ungkap Sani.
“Jadi walaupun mereka sudah mengembalikan suara partai sesuai C Hasil bukan berarti dengan mengembalikan menghilangkan unsur pidananya bila mana benar terjadi seperti dugaan kami, jangan seolah tidak terjadi apa-apa, tidak bisa begitu , pidananya harus tetap jalan, sesuai UU nomir 7 tahun 2017 ancaman pidana 1 Tahun dan denda paling banyak 12 juta, “ungkapnya.
Kami juga selaku pegurus tidak mau ada asumsi dari pendukung dan masyarakat bawah kami partai buruh ikut dalam permainan tersebut.
“Ia menambahkan, jika ini tidak di lanjutkan dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino yang tidak baik,kami menduga disana ada faktor yang menjanjikan sesuatu. Jadi tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku , soalnya nanti ketika ada kasus seperti itu lagi ketahuan, tidak bisa selesai begitu saja, Kami akang melaporkan secara resmi terkait masalah ini, ” tegas kata Ketua Exco Partai Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan S.I.Kom. (**)