Minahasa Utara

Kepemimpinan JGKWL, RSUD Maria Walanda Maramis Dinilai Mampu Meningkatkan mutu pelayanan Pada Masyarakat

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — RSUD Maria Walanda Maramis menerima kunjungan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi hasil survei akreditasi rumah sakit yang telah dilaksanakan pada Desember 2022.

Kegiatan ini berlangsung mulai jam 8 pagi hingga selesai, dihadiri oleh Dewan Pengawas RSUD, Direktur, jajaran Direksi, serta pegawai yang ada. Tim Pembinaan dan Pengawasan yang terdiri dari 4 orang ini memulai kegiatan dengan doa, safety briefing dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan presentasi dari Direktur dan Tim Mutu. Pada hari Jumat, 16 Februari 2024.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara juga turut hadir dalam kegiatan ini. Selanjutnya, dilakukan penelusuran lapangan dan dokumen rekam medis oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan.

Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan, Dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH, dalam paparannya, menekankan bahwa Akreditasi Rumah Sakit merupakan upaya penting dalam memastikan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh suatu Rumah Sakit kepada masyarakat. Akreditasi ini bukan hanya seremoni semata, tetapi harus menjadi budaya kerja yang selaras dengan standar dan regulasi yang berlaku.

“Dari total 3.170 Rumah Sakit yang ada di Indonesia, RSUD Maria Walanda Maramis terpilih sebagai salah satu sampel yang dikunjungi oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan RSUD Maria Walanda Maramis siap menerapkan semua rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan. Hal ini dilakukan dengan semangat perbaikan berkelanjutan demi menjamin pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” kata Dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH, Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan.

“Kepemimpinan JGKWL di RSUD Maria Walanda Maramis dinilai mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat”.

“Dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH, menekankan kembali bahwa kepemimpinan yang efektif memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan lembaga kesehatan seperti rumah sakit. Dengan kepemimpinan yang baik, tim medis dan staf dapat bekerja secara efisien dan efektif, sehingga meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, “tutur Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan.

Akreditasi Rumah Sakit adalah proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh suatu rumah sakit. Proses ini dilakukan oleh lembaga atau badan akreditasi yang independen dan mengikuti standar yang telah ditetapkan. Tujuan dari akreditasi rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa rumah sakit memenuhi standar yang ditetapkan dalam hal pelayanan medis, manajemen, fasilitas, dan keamanan pasien.

Akreditasi rumah sakit juga merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut. (**)

Sumber: Kominfo Minut, Roby Parengkuan SH.
Editor: Rinto R.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button