Kecamatan Dimembe di Minahasa Utara Raih Peringkat Ke-9 IDM Nasional Berkat JG-KWL
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Kecamatan Dimembe di Kabupaten Minahasa Utara telah mencapai peringkat yang mengesankan, yaitu peringkat ke-9 dari 6554 Kecamatan di Indonesia. Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa Utara Roby Parengkuan SH., kepada media pada Jumat (26/4/2024).
𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗿: 𝗜𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗜𝗗𝗠 𝘀𝗲 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮
Prestasi tersebut didapatkan berkat kerja keras tim pendukung profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa. Mereka telah melakukan pengajuan laporan Indeks Desa Membangun (IDM) untuk tahun 2024.
‘Kadis Kominfo Minut menyampaikan bahwa, laporan tersebut diserahkan kepada Kepala Kecamatan Dimembe, Alfons Yorri Tintingon AP MSi, dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Desa Wasian pada hari Kamis, 25 April 2024, Novie Ariantho Pusut, SH – Pendamping Lokal Desa Kecamatan Dimembe TPP-PLD Inspiratif Sulut 2023.
Selanjutnya pengajuan laporan IDM selesai dilakukan pada hari Sabtu, 20 April 2024, menjadikan Kecamatan Dimembe sebagai kecamatan pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan pengajuan tersebut. Kecamatan ini berhasil meraih status “Mandiri” dengan skor IDM sebesar 0,8619. Dalam peringkat nasional, Kecamatan Dimembe menempati peringkat ke-9 dari 6554 Kecamatan di Indonesia, ” ungkap Roby Parengkuan pada media via Aplikasi WhatsApp.
“Kadis Kominfo Minut melanjutkan, pengajuan laporan IDM juga melibatkan pengajuan laporan individu dari setiap desa, bersama dengan rumusan utama IDM 2024. Rumusan utama ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKP) untuk tahun 2025.
IDM terdiri dari tiga komponen yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi. Indeks Ketahanan Sosial mencakup indikator seperti modal sosial, layanan kesehatan, akses pendidikan, dan perumahan. Indeks Ketahanan Ekonomi mencakup indikator terkait keragaman ekonomi, pusat perdagangan, lembaga keuangan, dan keterbukaan wilayah. Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi mencakup indikator kualitas lingkungan dan kerentanan terhadap bencana, “ujarnya by WhastApp.
“Proses pengisian kuesioner meliputi beberapa bagian, seperti identifikasi petugas, identitas desa, data geografis dan demografis, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi ekologi, aktivitas desa, sumber pendapatan desa, aset desa, total belanja desa, jarak, waktu, dan biaya dari desa ke kantor kecamatan dan kabupaten.
Prestasi ini di Kecamatan Dimembe merupakan bagian dari upaya untuk menyelaraskan dan mendukung visi, misi, dan program kerja Bupati Minahasa Utara, Bpk Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P.M.M, M.Si. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (P3MD) Minahasa Utara saat ini memberikan dukungan dan bantuan untuk pengajuan IDM di sembilan kecamatan dan 114 desa lainnya di kabupaten ini. Tujuannya adalah menjadikan Kabupaten Minahasa Utara sebagai kabupaten “Mandiri” dalam hal status IDM, “ungkapan ini disampaikan Kadis Roby. (Rinto/**)