Kapolsek Airmadidi Ungkap Identitas dan Kronologis Kematian Meirari Lutungan
Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, S.E. – (Foto Tangkapan Layar)
DIANSSULUT.COM, MINUT — Ditemukannya seorang lelaki yang telah meninggal dunia di aliran sungai telah mengejutkan penduduk Kelurahan Rap-Rap Lingkungan II, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023. Jenazah tersebut ditemukan tepatnya di aliran sungai Munte oleh seorang saksi bernama David Raranta.
Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana, mengungkapkan bahwa korban yang telah teridentifikasi bernama Meirari Lutungan, berusia 47 tahun dan beragama Kristen Protestan. Meirari merupakan warga setempat dan saudara dari David Raranta. Kronologis kejadian bermula ketika David hendak pergi ke sungai Munte untuk mengambil bambu, yang nantinya akan digunakan untuk membuat kandang babi. Namun, saat tiba di lokasi, David kaget melihat sosok mayat laki-laki tanpa pakaian dalam posisi telungkup di sungai. David langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Hendra Poluan, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lingkungan setempat, Daysy Luntungan.
Setelah tiba di lokasi kejadian dan melihat korban, Daysy langsung mengenali korban sebagai kakak dari David, Meirari Lutungan. Beberapa tanda fisik seperti tato berbentuk hati dengan angka 340 di punggung dan tangan yang bengkok memastikan Daysy bahwa jenazah tersebut adalah Meirari. Menurut informasi dari keluarga, Meirari sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah dan menderita penyakit epilepsi. Dugaan penyebab kematian korban adalah akibat kambuhnya penyakit epilepsi saat Meirari sedang buang air besar di sungai Munte. Korban jatuh ke dalam sungai dan nyawanya tidak dapat tertolong karena lokasi kejadian yang jarang dilalui orang, ” Urai Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, S.E, melalui WhastApp pada media, Rabu, (6/9/2023).
Dalam melakukan langkah selanjutnya, Iptu Yusi Kristiana berkoordinasi dengan Koramil Airmadidi dan Kelurahan Rab-Rab. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi jenazah dengan bantuan instansi yang terkait. Setelah itu, jenazah Meirari dibawa ke rumah duka dan segera dimakamkan oleh keluarga setelah mereka membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Kejadian ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Yusi mengatakan, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pembuatan surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan pemerintah setempat. Selanjutnya, jenazah Meirari akan diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman dan pihak kelurahan akan membantu dalam koordinasi tersebut. Kejadian ini menjadi peristiwa yang sangat tidak terduga dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Meirari dan masyarakat setempat, ” Pungkas Iptu Yusi.
Penulis: Rukminto Rachman.