Minahasa Utara

Kadis PPPA Minut Berikan Penjelasan Mengenai Penilaian Kabupaten Layak Anak dan Hasil Kunjungan Lapangan

DIANSSULUT.COM, MINUT — Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih penghargaan dan sertifikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2023. Penghargaan ini diumumkan pada Selasa, 22 Agustus 2023, dan langsung diterima oleh Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Sekda Minut Novly Wowiling, M.Si, dan Kepala Dinas PPPA Hanny Tambani, S.Sos., M.Si.

Kepala Dinas PPPA Minahasa Utara (Minut), Hanny Tambani, S.Sos., M.Si, memberikan penjelasan melalui pesan singkat via WhatsApp kepada dianssulut.com, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Ia menjelaskan bahwa untuk penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), terdapat 24 indikator penilaian yang dilakukan oleh Gugus Tugas KLA yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dengan anggota yang terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Polres, Pers, kecamatan, Desa/kelurahan, RSUD, Puskesmas, Sekolah, serta Rumah Ibadah.

“Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas KLA di Minut dan Bitung sejalan dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Tim yang terdiri dari Kementerian P3A dan KPAI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen, foto, dan video yang telah diunggah dalam sistem yang disediakan oleh Kementerian PPA. Seluruh data yang diverifikasi tersebut sudah diverifikasi oleh DP3A Provinsi pd awal april 2023. Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja Gugus Tugas KLA di Minut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka terhadap perlindungan anak.” ungkap Hanny.

Dalam tahun 2023, Tim Verifikasi terdiri dari Kementerian P3A dan KPAI melakukan kunjungan lapangan di Kabupaten Minut dan Bitung. Pasca kunjungan tersebut, hasilnya kemudian diumumkan dan Kabupaten Minut mencapai KLA kategori Madya, yang melebihi pencapaian pada tahun sebelumnya berada pada kategori Pratama.

Kadis Hanny, memberikan penjelasan terkait verifikasi dokumen yang telah dilakukan. Dokumen yang diunggah sejak 31 Maret telah melalui proses verifikasi oleh Dinas P3A Provinsi dan diverifikasi oleh KPPA dan di verifikasi lapangan kunjungan oleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada tanggal 16 Juni 2023.

Proses verifikasi dokumen tersebut meliputi pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh pihak terkait. Selain itu, dilakukan kunjungan lapangan di lokasi sesuai dengan data dan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.Termasuk juga melakukan wawancata mendalam dengan Forum Anak Daerah, sekolah Ramah Anak, layanan kesehatan ramah anak, perkantoran ramah anak, Pusat kreativitas anak, polres unit PPA, Puspaga dll.

Dalam penjelasannya, Kadis PPPA Minut juga memastikan bahwa semua proses verifikasi dan kunjungan lapangan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa data dan dokumen yang telah diunggah dan diverifikasi merupakan data yang valid dan akurat urainya. Kalau masih ada kekurangan tentunya itu akan kami perbaiki. Yg utama adalah anak2 terpenuhi haknya dan terlindungi.

Menurut Kadis PPPA, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak terkait telah memenuhi standar dan persyaratan yang terkait dengan kegiatan atau program yang sedang berjalan. Verifikasi ini juga penting untuk memastikan bahwa aspek-aspek keamanan dan kelayakan telah terpenuhi dengan baik.

“Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa semua tahapan verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan telah dilakukan dengan seksama dan profesional. Pihaknya juga siap untuk menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang lebih lanjut terkait dengan proses verifikasi ini, ” tegasnya.

Penulis: Rukminto Rachman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button