JPKP dan Kantor Wilayah ATR BPN Bahas Masalah Lahan Kelompok Tani Beruas Harapan di IKN Kalimantan Timur
DIANSSULUT.COM, BALIKPAPAN — Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, telah bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Asnaedi. Pertemuan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam upaya untuk membahas masalah lahan Kelompok Tani Beruas Harapan, Jumat, (6/10/2023).
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 16.000 hektar dan dihuni oleh 8.541 anggota kelompok tani. Lahan tersebut terletak di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara serta Pengurus Inti KTBH.
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal positif yang dibahas guna menyelesaikan permasalahan lahan yang telah dihuni secara turun temurun oleh anggota Kelompok Tani Beruas Harapan. Maret Samuel Sueken mengungkapkan keinginannya untuk memberikan pengabdian tanpa syarat dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami siap melayani dan berkomitmen untuk membantu mengatasi permasalahan lahan Kelompok Tani Beruas Harapan. JPKP akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kantor Wilayah ATR BPN dan Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara, untuk mencari solusi yang adil dan terbaik bagi seluruh anggota kelompok tani ini,” ujar Maret Samuel Sueken, melalu akun resmi JPKP.
Bapak Asnaedi, selaku Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Kalimantan Timur, menyambut baik langkah kerjasama yang ditawarkan oleh JPKP. Ia berharap dengan kerjasama ini, masalah lahan yang telah berlarut-larut dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan anggota kelompok tani.
“Kami menyambut baik tawaran kerjasama JPKP. Idealnya, masalah lahan ini harus segera diselesaikan agar anggota kelompok tani dapat memanfaatkan lahan dengan baik dan meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan mereka,” kata Bapak Asnaedi.
Pertemuan ini akan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan lahan Kelompok Tani Beruas Harapan. JPKP dan Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Kalimantan Timur akan terus berkomunikasi dan mencari solusi terbaik serta adil bagi para anggota kelompok tani. Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat sehingga anggota kelompok tani dapat menerima manfaat dari lahan yang telah mereka kelola secara turun temurun. Salam pengabdian tanpa syarat dari JPKP tetap diberikan agar masalah ini dapat diatasi dengan baik.
Penulis: Rukminto Rachman.