Minahasa Utara

JGKWL Menang Telak, Gugatan MJPCK Ditolak PT TUN Manado

π— π—Άπ—»π˜‚π˜ — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JGKWL), semakin mantap melangkah maju dalam Pilkada serentak 2024. Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado yang menolak gugatan dari tim Jackin Pangemanan dan Calon Wakil Bupati Christian Kamagi (MJPCK) semakin mengukuhkan langkah JGKWL untuk meraih kemenangan.

Gugatan MJPCK terkait Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Minut 2024, ditolak oleh hakim PT TUN Manado pada Rabu, Oktober 2024. Putusan tersebut menegaskan sahnya SK KPU Minut yang menetapkan JGKWL sebagai pasangan calon.

Penggugat mempertanyakan pelantikan pejabat yang dilakukan JGKWL dalam masa 6 bulan larangan kandidat petahana melakukan rolling pejabat. Namun, PT TUN Manado memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak diterima.

Menanggapi putusan tersebut, Joune Ganda menyatakan syukur dan tetap fokus pada masa cuti diluar tanggungan negara sebagai Bupati Minut. Ia juga mengimbau tim sukses, tim pemenangan, dan seluruh pendukung untuk menjaga diri dari tindakan melawan hukum atau ujaran kebencian serta fokus pada upaya pemenangan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Kemenangan atas gugatan ini merupakan satu kemenangan awal bagi JGKWL di Pilkada serentak 2024,” tegas Joune Ganda.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button