JG-KWL Berikan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Minahasa Utara!

π πΆπ»ππ — Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, JG-KWL Joune Ganda – Kevin William Lotulung resmi membuka akses mudah bagi masyarakat Minut untuk mendapatkan berbagai layanan hukum. Selasa, (10/9)2024).
MOU yang ditandatangani langsung oleh Bupati Minut, Joune J. E. Ganda, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, membuka lembaran baru dalam kemitraan kedua lembaga. Masyarakat Minut kini dapat mengakses layanan hukum yang meliputi:
– Pendaftaran Konsultasi dan Pengaduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual: Lindungi karya kreatif Anda dengan mudah.
– Pendaftaran Perseroan Perorangan: Mulailah bisnis Anda dengan proses yang cepat dan praktis.
– Pendaftaran Kewarganegaraan: Dapatkan kepastian hukum dan identitas kewarganegaraan Anda.
– Konsultasi Jaminan Fidusia: Amankan aset Anda dengan layanan konsultasi terpercaya.
– Pengembalian Sumpah/Janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil: Tingkatkan profesionalitas dan integritas aparatur penegak hukum.
– Konsultasi Badan Hukum: Dapatkan bimbingan dan panduan untuk mendirikan berbagai jenis badan hukum.
– Kenotariatan: Selesaikan urusan legalitas dokumen Anda dengan mudah dan cepat.
Layanan ini akan tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Minahasa Utara setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00 WITA hingga selesai.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum,” tegas Bupati Joune J. E. Ganda. “Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk membangun Minahasa Utara yang lebih maju dan sejahtera.”
Dengan terobosan ini, JGKWL membuktikan bahwa komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Minahasa Utara bukan sekadar janji, tetapi implementasi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Rukminto Rachman)