DPW JPKP Sulut: Mendesak APH, Koordinasi dan Pemantauan Pada Implementasi DAK Fisik Sekolah untuk Mencegah Korupsi

DIANSSULUT.COM, MANADO — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara (DPW-JPKP – Sulut), Hanny N. Manumpil, menekankan pentingnya pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini disampaikan peda media melalui pesan singkat, WhatsApp, sabtu 19 Agustus 2023.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kota, Hanny mengungkapkan bahwa penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan SD dan SMP harus dilakukan dengan tepat sasaran, efisien, dan tidak ada tindakan korupsi. Selain itu, Hanny juga menyebutkan bahwa pengelolaan DAK Fisik untuk SMA, SMK, dan SLB juga harus memperhatikan hal-hal yang sama. Hanya dengan langkah ini, pendidikan di daerah tersebut bisa terus meningkat.
“Dengan mengalokasikan DAK fisik secara tepat, pembangunan sekolah dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, ” kata Hanny sembari menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan di seluruh Sulawesi Utara merupakan prioritas yang harus didukung.
Lanjutnya, oleh karena itu, dilakukan sosialisasi pendampingan hukum terhadap pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan di Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2023. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan penyelewengan keuangan negara. Hanny Manumpil meminta agar semua kegiatan DAK fisik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Hanny juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola DAK fisik dan pendamping dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan pembangunan fisik di sekolah. Dalam hal ini, Hanny berharap agar bantuan DAK dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, sehingga tercipta pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami menyoroti potensi korupsi yang tinggi pada saat negosiasi pengadaan barang dan jasa melalui e katalog di setiap SKPD di Sulawesi Utara. Ia juga mengatakan pengadaan dengan metode Purchasing atau e-Katalog harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, ” tegas Hanny.
Dengan adanya perhatian yang serius terhadap pengelolaan DAK fisik, diharapkan korupsi dapat dicegah, dan pendidikan di Sulawesi Utara dapat terus meningkat. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan infrastruktur sekolah dapat lebih baik dan mutu pendidikan dapat ditingkatkan, “pungkas Hanny N. Manumpil.
Penulis: Rukminto Rachman.