Minahasa Utara

DPRD Minahasa Utara Sorot Dampak Lingkungan Tambang PT. MSM, Lahan Persawahan Desa Maen Terbengkalai

Minut — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang digelar Senin, 6/1 diwarnai dengan sorotan tajam terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT. MSM. Richardno Tatuil, anggota DPRD dari partai Golkar yang mewakili dapil Likupang Barat, Likupang Timur dan Wori, menyampaikan aspirasi konstituennya terkait lahan persawahan di Desa Maen yang tak dapat digunakan selama kurang lebih 7 tahun akibat aktivitas tambang.

“Masyarakat sangat prihatin karena lahan persawahan mereka yang menjadi sumber penghidupan tidak bisa diakses lagi. Ini dampak langsung dari aktivitas pertambangan yang belum ditangani dengan serius,” tegas Richardno, dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang digelar hari Senin, 6/1/2025.

Dalam rapat tersebut, masyarakat melalui perwakilan DPRD mendesak pihak terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dan mencari solusi agar dampak lingkungan akibat PT. MSM dapat diatasi.

“Kami meminta DPRD untuk mengambil langkah konkrit dalam mengawal tuntutan masyarakat dan memastikan bahwa PT. MSM bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi,” ungkap salah seorang warga kepada media.

Rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa persidangan I tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang I tahun 2025. Diharapkan, isu lingkungan ini akan menjadi prioritas dalam agenda DPRD Minut di masa mendatang.

(Rinto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button