Danlantamal VIII Menjaga Transparansi dan Keadilan Pemilu Tahun 2024 dengan Pengawasan yang Teliti
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Hari ini, pejabat Forkopimda Sulawesi Utara, termasuk Danlantamal VIII, melaksanakan tugas patroli pengawasan untuk memantau proses pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024. Titik awal dari kegiatan ini adalah kantor Bawaslu Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Lokasi pertama yang dikunjungi oleh Tim Peninjau yang dipimpin oleh pejabat Forkopimda Sulawesi Utara adalah Kota Tomohon. Setibanya di sana, Tim Peninjau langsung melaksanakan pemantauan dan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain di Kota Tomohon, pemantauan dan pengawasan juga dilakukan di beberapa TPS yang berada di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan TPS Kota Manado.
Setelah proses pemungutan suara selesai, Tim Peninjau juga ikut serta dalam pemantauan dan pengawasan proses perhitungan suara yang dilaksanakan secara daring di 171 kecamatan di Provinsi Sulawesi Utara.
Asintel Danlantamal VIII turut mendampingi Danlantamal VIII dalam kegiatan ini. Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M., Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, SH., S.I.K., MH., M.Si., Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos., M.I.P., Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot C. P. Sinaga S.E., M.Han., dan pejabat terkait lainnya.
Laporan ini menunjukkan komitmen penuh dari pihak berwenang dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilu. Dengan pemantauan dan pengawasan yang ketat, diharapkan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan lancar dan hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak. (**)
Sumber: Puspen Lantamal VIIJ