Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung Mendorong Masyarakat Lindungi Diri dari Bahaya Abu Vulkanik Letusan Gunung Ruang
ππππ‘π¦π¦π¨ππ¨π§.ππ’π , π ππ‘π¨π§ — Pasca letusan vulkanik Gunung Ruang yang terjadi pada tanggal 17 April 2024, beberapa daerah di Sulawesi Utara terkena dampak Abu Vulkanik, termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Menanggapi hal ini, Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk melindungi diri dari bahaya abu vulkanik dengan memakai masker, “kamis, (18/4).
“Dalam himbauannya, Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung mengingatkan bahwa abu vulkanik dari letusan Gunung Ruang memiliki bahaya bagi kesehatan manusia. Abu vulkanik ini mengandung partikel-partikel halus yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan dan menyebabkan iritasi pada paru-paru dan saluran pernapasan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri saat berada di luar ruangan. Masker dapat membantu menyaring partikel-partikel berbahaya dalam udara dan mencegahnya masuk ke dalam tubuh, “ujar JG-KWL.
“Bupati Minahasa Utara Joune Ganda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perkembangan situasi pasca letusan Gunung Ruang. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan informasi yang diberikan oleh pihak berwenang serta mematuhi perintah evakuasi jika diperlukan.
Selain itu, Bupati berharap agar masyarakat Minahasa Utara tetap tenang namun tidak lengah dalam menghadapi situasi pasca letusan Gunung Ruang. Dukungan dan kerjasama dari semua pihak akan menjadi faktor kunci dalam mengatasi dampak bencana ini, “ujar Pemimpin yang Daerahnya mendapat WTP dari BPK.
“Berikut bahaya dari abu vulkanik letusan Gunung Ruang yang di sampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yaitu:
1.Β Gangguan pernapasan akut: Abu vulkanik mengandung partikel-partikel kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi pada tenggorokan.
2.Β Masalah penglihatan: Partikel abu vulkanik yang halus dapat menyebabkan iritasi pada mata, seperti mata merah, gatal, dan perasaan terbakar. Pemaparan yang berkepanjangan dapat menyebabkan kerusakan pada mata.
3.Β Iritasi kulit: Jika abu vulkanik bersentuhan langsung dengan kulit, dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, dan gatal-gatal pada kulit.
4.Β Penyakit silikosis: Abu vulkanik mengandung silika, mineral yang dapat menyebabkan penyakit silikosis jika terhirup dalam jumlah besar dan berkepanjangan. Penyakit ini dapat merusak paru-paru dan menyebabkan kesulitan bernapas.
Penting untuk melindungi diri dengan memakai masker, untuk mencegah inhalasi partikel-partikel abu vulkanik. Juga, hindari kontak langsung dengan abu vulkanik dan lakukan tindakan pembersihan yang tepat setelah terpapar. Jika mengalami gejala yang mencurigakan setelah terpapar abu vulkanik, segera konsultasikan dengan tenaga medis di Dinas Kesehatan Minahasa Utara, “imbuh Bupati Joune Ganda. (Rinto/**)