Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda Resmikan Desa Watudambo Dua sebagai “Desa Cantik”, Tekankan Pentingnya Data Statistik

π— π—Άπ—»π˜‚π˜ — Desa Watudambo Dua, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada hari Rabu, 19 September 2024. Acara pencanangan ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan berlangsung di Aula Kantor Desa Watudambo Dua.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terpercaya di tingkat desa. Beliau menyampaikan harapannya agar program Desa Cantik dapat mendorong setiap desa di Minahasa Utara untuk memanfaatkan data statistik sebagai dasar pengambilan keputusan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Data statistik menjadi kunci dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Melalui program Desa Cantik, kita ingin memastikan bahwa setiap desa di Minahasa Utara dapat memanfaatkan data sebagai panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Hadir pula dalam acara ini Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Aidil Adha, S.E., M.E., yang memberikan arahan mengenai peran statistik dalam pembangunan desa. Bapak Aidil Adha menekankan bahwa data statistik yang dikelola dengan baik akan mendukung program pembangunan pemerintah yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Data statistik yang akurat dan terkelola dengan baik akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan sumber daya secara efektif, dan memonitor kemajuan pembangunan,” jelas Bapak Aidil Adha.

Acara pencanangan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Charlos Eriksen, S.ST., M.Si., bersama jajarannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat Kauditan, Hukum Tua Desa Watudambo Dua bersama perangkat desa, serta masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan masyarakat, Desa Watudambo Dua diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Minahasa Utara dalam pemanfaatan statistik sebagai basis pembangunan yang terukur dan efisien.

Pencanangan Desa Cantik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun desa yang lebih mandiri, berdasarkan data yang akurat, serta semakin mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button