Bupati Joune Ganda Mendorong Penyusunan RPJPD Kabupaten Minahasa Utara Menuju Indonesia Emas 2045
𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P, M.M, M.Si., membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045 dengan fokus pada visi Kabupaten Minahasa Utara sebagai logistik yang maju dan berkelanjutan. Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati pada hari Rabu, 3 April 2024.
“Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan betapa pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam upaya membangun Kabupaten Minahasa Utara selama 20 tahun ke depan. Beliau menyatakan bahwa setiap pemikiran dan gagasan yang disampaikan saat ini akan memiliki dampak yang signifikan dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, yaitu mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Bupati Joune Ganda juga mengucapkan rasa terima kasih kepada tim Trans Corp atas dedikasinya dalam mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia, yang memberikan kontribusi penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas, “ujarnya.
“Bupati Joune Ganda menegaskan kembali bahwa visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Minahasa Utara untuk tahun 2025-2045 adalah menjadikan Kabupaten Minahasa Utara sebagai pusat logistik yang maju dan berkelanjutan. Beliau menjelaskan bahwa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), visi, misi, arah kebijakan pembangunan, dan indikator kinerja pembangunan harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Utara. Bupati Joune Ganda juga menekankan pentingnya mengadopsi konsep strategis yang didasarkan pada karakteristik daerah, aspirasi masyarakat Minahasa Utara, serta kebutuhan stakeholder dan pemangku kepentingan dalam mencapai visi tersebut, “tegas kata Bupati Minahasa Utara.
“RPJPD tahun 2025-2045 merupakan roadmap atau peta jalan strategis untuk pembangunan Kabupaten Minahasa Utara dalam 20 tahun ke depan. Bupati Joune Ganda menekankan bahwa dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok dalam RPJPD, perlu memperhatikan empat pilar pembangunan Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan, “ucap Joune Ganda.
“Di akhir penyampaiannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Dokumen rancangan RPJPD ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah paling lambat pada minggu keempat bulan Agustus 2024. RPJPD tahun 2025-2045, bersama dengan dokumen rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Bupati Joune Ganda mengajak semua pihak untuk berkontribusi maksimal dalam mewujudkan Indonesia Emas dan Minahasa Utara Emas pada tahun 2045. Beliau menekankan pentingnya berpikir di luar kebiasaan dan menjadi pelayan masyarakat yang adaptif, responsif terhadap perkembangan zaman, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat, “ucap Bupati dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Pada acara Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, turut hadir beberapa tokoh dan pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Minahasa Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan LSM pemantau pembangunan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Minahasa Utara untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
Editor: Rinto Rachman.