Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda Mendesak Pendataan Bencana oleh Camat dan Hukum Tua untuk Mengatasi Ancaman Bencana di Wilayah Minut

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tingginya curah hujan yang terjadi pada tanggal 7 April 2024 di beberapa kecamatan, termasuk Likupang Timur, Likupang Selatan, Likupang Barat, dan Wori. Banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang terjadi di lokasi-lokasi yang sebelumnya tidak diperkirakan akan terkena dampak.

Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., secara tegas mendorong dan mendesak Camat dan Hukum Tua di setiap desa di wilayah Minahasa Utara untuk melakukan pendataan bencana. Langkah ini diambil guna mengatasi dan menghadapi ancaman bencana yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Pendataan bencana yang dilakukan oleh Camat dan Hukum Tua bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang lebih rinci mengenai lokasi dan tingkat keparahan bencana yang terjadi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam mengajukan permohonan dukungan dan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana yang lebih komprehensif. Selasa (9/4).

Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam pembuatan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan tujuan meminta dukungan dan bantuan dalam penanganan bencana yang lebih komprehensif. Selain itu, data ini juga akan digunakan untuk merancang rencana mitigasi guna mencegah terulangnya bencana di masa depan,” ujar Bupati Minut.

Selanjutnya, Bupati, Joune Ganda mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman bencana alam di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa Minut merupakan daerah rawan bencana yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita sering kali dilanda bencana alam yang merugikan masyarakat dan infrastruktur di Kabupaten Minahasa Utara. Oleh karena itu, penetapan status tanggap darurat ini penting untuk memastikan bahwa kita siap menghadapi dan menangani bencana dengan cepat dan efektif,” ujar Bupati Joune Ganda.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga akan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya penanganan bencana. Selain itu, mereka juga akan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, termasuk melalui penyuluhan dan pelatihan kesiapsiagaan bencana.

Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya kerjasama antara seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bencana. Ia meminta agar semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat lokal, saling mendukung dan bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Dengan adanya penetapan status tanggap darurat bencana dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, diharapkan penanganan bencana di wilayah tersebut dapat lebih terkoordinasi dan efektif. Upaya pencegahan dan mitigasi bencana juga akan menjadi fokus utama dalam langkah-langkah selanjutnya untuk meminimalkan dampak bencana yang terjadi, “ujarnya.

Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat memberikan hasil yang positif dalam mengatasi bencana alam dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang terjadi. Semoga pula keamanan dan kesejahteraan bersama dapat terjaga dengan baik di wilayah tersebut. (Rinto/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button