Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda Menandatangani Perjanjian Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gudang BULOG

DIASSULUT.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Utara beserta jajaran Pemkab Minahasa Utara, hari ini menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah tanah seluas 10.000 meter bujur sangkar kepada BULOG dalam rangka pembangunan gudang BULOG di Kabupaten Minahasa Utara, penandatanganan bertempat di ruang kerja kantor Bupati Minahasa Utara. Kamis (14/12).

Tujuan dari pembangunan gudang BULOG ini untuk memudahkan para petani dalam melakukan aktivitas di bidang pertanian, utamanya pada penampungan beras lokal yang dibeli oleh BULOG.

“Dengan adanya gudang tersebut, para petani akan memiliki tempat yang lebih baik untuk menyimpan dan menampung beras lokal mereka. Hal ini akan memudahkan mereka dalam melakukan aktivitas pertanian dan menjual hasil panen mereka kepada BULOG. Selain itu, gudang BULOG juga dapat membantu dalam mengatur distribusi beras lokal ke berbagai daerah, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses beras yang berkualitas,”ungkap Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.

Turut hadir bersama dalam agenda ini, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sulut & Gorontalo, Bapak Abdul Muis S. Ali, Manager Admin Keu, Bapak Hadir Almasyah, Manager Bisnis, Bapak Noldy Ramayadi, Manager Pengadaan, Bapak Djoko Purnomo, Manager Pelayanan Publik, Bapak Muhammad Yatsir.

Editor: Rukminto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button