AdvertorialMinahasa Utara

Bupati Joune Ganda Memandu Langkah Maju Minahasa Utara: Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan untuk OPD

DIANSSULUT.COM, MINUT — Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., M.Si., bersama Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, SH, MH., diwakili oleh Kasubdit Kasda Minahasa Utara, Arvina Regina Montolalu, SE., telah meresmikan pembukaan sosialisasi pengelolaan keuangan. Sosialisasi ini ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se – Kabupaten Minahasa Utara.

Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 30 November 2023, di Bapelitbang lantai 2 Pemkab Minahasa Utara.

Selama acara pembukaan sosialisasi, Arvina Regina mengungkapkan bahwa Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Utara, dalam kerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung, telah menyelenggarakan sosialisasi tentang kewajiban perpajakan dan pelatihan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Instansi Pemerintah Daerah untuk tahun 2023. Acara ini berhasil mengumpulkan Bendahara dari berbagai Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada di Kabupaten Minahasa Utara.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah daerah, serta untuk melatih mereka dalam pengisian SPT tahunan,” ujar Kasubdit Kasda Minahasa Utara.

“Selain itu, kami juga membahas peraturan perpajakan terbaru yang berlaku bagi instansi pemerintah daerah dalam sosialisasi ini,” tambahnya. Para peserta diberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pengetahuan tentang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan berbagai jenis pajak lainnya yang berlaku.

“Basarina Nasution, Kepala Seksi KPP Pratama Bitung, pada kesempatan yang sama, menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan ini bagi bendahara SKPD. Tujuannya adalah agar mereka dapat lebih memahami dan mengerti kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah daerah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih bertanggung jawab dan memastikan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sosialisasi dan pelatihan pengisian SPT Instansi Pemerintah Daerah tahun 2023 ini, menurut Basarina, merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran instansi pemerintah daerah terhadap kewajiban perpajakan. “Diharapkan, di masa depan, instansi pemerintah daerah dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar pada pembangunan daerah,” tutup Basarina Nasution.” (RR)

Editor: Rukminto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button