Bupati FDW Bawa Pemkab Minsel Kembali Terima Insentif Fiskal Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
Minsel, viralberita.net — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH kembali menerima Penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Ketiga.
Penyerahan Penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode ketiga tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, pada Senin (6/11/2023) yang turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Minahasa Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan Frangky T. Tangkere, SP, M.Si.
Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023, untuk kedua kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sebelumnya diterima untuk Insentif Fiskal Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan, terkait penghargaan Insentif Fiskal Kinerja atas Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah yang diterima oleh Kabupaten Minahasa Selatan untuk kedua kalinya bahwa ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Minahasa Selatan, semua Elemen & Masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Tentu ini adalah keberhasilan kita bersama. Saya mengajak untuk tetap solid bergerak untuk Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ucap Bupati FDW (sapaan akrabnya).
Bupati FDW juga mengatakan, ada empat indikator yang digunakan Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda. Pertama, peringkat Inflasi. Kedua, pelaksanaan sembilan upaya Inflasi Pangan. Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri, terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian Inflasi dari total anggaran belanja Daerah.
Disisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan Insentif Fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan Inflasi diwilayahnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan total Insentif Fiskal yang diberikan pada periode ketiga 2023 sebesar Rp 340 Miliar.
“Kami memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja baik dalam mengendalikan Inflasi Insentif Fiskal ihwal pengendalian Inflasi pada tahun ini telah diberikan dua kali. Sebelumnya total pagu sebesar Rp 660 Miliar. Kementerian Keuangan menetapkan 34 Daerah penerima Insentif dalam kategori ini untuk periode ketiga, yakni terdiri dari tiga Provinsi, enam kota, dan 25 Kabupaten, tidak ada Daerah yang menerima Insentif tiga kali berturut-turut,” ujar Luky dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023.
(*/Herman)