Minahasa Utara

Berikut Adalah Berita Terkait Transparansi APBD Kabupaten Minahasa Utara:

𝗗𝗜𝗔𝗡𝗦𝗦𝗨𝗟𝗨𝗧.𝗖𝗢𝗠, 𝗠𝗜𝗡𝗨𝗧 — Sebuah pernyataan kontroversial yang mengklaim bahwa APBD Kabupaten Minahasa Utara tidak transparan sementara dana desanya transparan karena adanya balihonya telah dipertanyakan. Namun, berdasarkan informasi yang terdapat di Link RUP LKPP, APBD Kabupaten Minahasa sebenarnya lebih transparan dengan jejak digital yang dapat diakses oleh siapa saja. Seluruh proses, termasuk metode pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, terbuka untuk umum. Link RUP LKPP berhasil dibuka media pada hari Minggu, 23 Juni 2024.

Metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya di APBD Kabupaten Minahasa Utara mencakup swakelola, e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender. Sebagai contoh, pada tahun 2020, pengadaan lahan untuk Rumah Sakit MWM menggunakan Metode Swakelola Tipe 1 yang informasinya dapat diakses melalui Link RUP LKPP hingga saat ini.

Sementara itu, terdapat perbandingan dengan dana desa yang disebut menggunakan baliho. Balihonya, meskipun terlihat transparan, memiliki kelemahan karena jejak digitalnya tidak dapat dipertahankan jika balihonya rusak atau hilang. Di sisi lain, jejak digital APBD Kabupaten Minahasa Utara dari tahun 2016 hingga saat ini tetap dapat diakses, menunjukkan tingkat transparansi yang tinggi.

Informasi terkait APBD tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara yang dapat diakses pada tahun 2024 dapat ditemukan secara online untuk memverifikasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. (Rinto/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button