Minahasa UtaraNasional

Bawaslu Minut Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Nasional

Tanggerang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bawaslu RI kepada Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, dan Koordinator Sekretariat (Koorsek), Michael Polii, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi perihal Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024 di Hotel Novotel Tangerang Banten, 4-6 September 2024.

Bawaslu Minut menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan ini dari 37 daerah penerima anugerah di 543 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Predikat “informatif” yang diraih Bawaslu Minut merupakan hasil dari proses penelitian dan seleksi ketat yang dilakukan oleh Bawaslu RI terhadap seluruh daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Koorsek Bawaslu Minut, Michael Polii, menjelaskan bahwa proses seleksi penganugerahan keterbukaan informasi publik ini sangat ketat, dengan kategori penilaian mencakup ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi, serta tata kelola, termasuk sarana dan prasarana di masing-masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu Minut dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel,” ujar Koorsek Michael. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi Bawaslu Minut untuk bekerja lebih baik lagi ke depan, mengingat tahapan penyelenggaraan Pilkada masih panjang dan baru melewati proses pendaftaran calon kepala daerah.”

Koorsek Michael juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Minahasa Utara untuk bersama-sama mengawal Pilkada dalam setiap tahapan pengawasan yang berlangsung.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Minut semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang kredibel dan terpercaya di mata masyarakat.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button