Minahasa Utara

Bawaslu Minut Lakukan Uji Petik Coklit Pemilih, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi

Minut — Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan uji petik terhadap hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih di wilayah Kecamatan Wori. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dalam tahapan Coklit dan hak pilih mereka terlindungi menjelang Pemilihan Serentak 2024. Sabtu (27/07/2024).

Ketua Bawaslu Minut, Rocky Marciano Ambar, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Waldi Mokodompit, memimpin langsung kegiatan supervisi dan uji petik ini. Mereka mengunjungi rumah-rumah warga di Kecamatan Wori untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan bahwa Coklit di wilayah Kecamatan Wori berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih mereka,” tegas Ketua Rocky.

Uji petik ini juga merupakan upaya Bawaslu Minut untuk mempersempit ruang munculnya potensi pelanggaran di kemudian hari. Dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu dapat memantau dan memastikan proses Coklit berjalan dengan baik dan transparan.

Kordiv P3S Waldi Mokodompit menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bawaslu Minut dalam mengawal hak politik setiap orang. “Ini juga menjadi bagian dari upaya preventif terhadap potensi-potensi persoalan di kemudian hari,” tutup Waldi.

Bawaslu Minut berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemilihan Serentak 2024 agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Uji petik Coklit ini merupakan salah satu langkah konkret Bawaslu dalam memastikan hak pilih seluruh masyarakat terlindungi.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button