Bawaslu Minut Gelar Rakor Gakkumdu untuk Perkuat Sinergitas Hadapi Pilkada 2024
Minut — Dalam upaya memperkuat sinergitas dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rakor yang berlangsung di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Utara ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Minahasa Utara. “Pertemuan ini guna menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Rocky.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, memaparkan Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020, tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah Asas dan Prinsip Penanganan Tindak Pidana Pemilihan.
Mokodompit juga mengingatkan bahwa penyelesaian hukum terkait dengan tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan bukan perkara mudah. “Tidak menutup kemungkinan tindak pidana pemilihan ini terjadi pada setiap tahapan dan penegakan tindak pidana pemilihan ini dilakukan pada waktu yang terbatas,” ujar Mokodompit.
Rakor Gakkumdu dihadiri oleh I Gede Widhartama, SH,MH (Kepala Kajari Minut), Fritz Kayukatui, SH ., MH (Kasi Datun Kejari Minut), Ivan Day Iswandy, SH (Kasi Intel Kejari Minut), Wilke H. Rabeta, SH (Kasi Pidsus Kejari Minut), I Dewa Valentino (Jaksa Penuntut Umum Kejari Minut), Melkianus Pontoh, SH (KBO Reskrim Polres Minut), Eko Tatundu, SH (Kanit Reskrim Polres Minut), Ronald Christiono, SH, (Penyidik Polres Minut), Frizal Warouw, SH (Penyidik Polres Minut), serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara yang tergabung dalam Anggota Gakkumdu.
(Rukminto Rachman)