Minahasa Utara

Bawaslu Minut Buka Rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Minut — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, menekankan pentingnya peran Pengawas TPS dalam memastikan proses pemungutan suara berlangsung jujur, adil, dan transparan. “Kami membutuhkan 325 pengawas TPS untuk Pilkada 2024,” ungkap Ambar. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 12 September 2024, hingga 28 September 2024.

Proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan. Calon pengawas harus berdomisili di Kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran, setia terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki integritas, kepribadian yang baik, jujur, dan tidak terafiliasi dengan partai politik.

Pengawas TPS memiliki tugas penting dalam mencegah pelanggaran selama proses pemilihan, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan kepada panitia pengawas di tingkat desa dan kecamatan.

Bagi warga Minut yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi Pengawas TPS, dapat mendaftarkan diri di kantor Panwascam di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat diperoleh dengan menghubungi kantor Panwascam di seluruh Kabupaten Minahasa Utara.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button