Bawaslu Minut Antisipasi Sengketa Pilkada dengan Koordinasi Divisi Hukum Bawaslu RI

Minut — Menjelang Pilkada serentak, Bawaslu Minahasa Utara (Minut) terus berupaya untuk meminimalisir potensi sengketa yang mungkin muncul. Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar, SH, LLM, M.Kn, didampingi staf, melakukan koordinasi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI pada Jumat (12/07/2024) untuk membahas strategi pencegahan dan penanganan sengketa. Jumat (12/07/2024).
Ketua Rocky Ambar menekankan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, bukan karena berharap adanya sengketa. “Meskipun kita berharap Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa, penting untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi konflik,” ujar Rocky.
Ia menambahkan bahwa pembahasan sengketa hukum sangat penting mengingat kerentanannya dalam proses demokrasi. “Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa,” jelas Rocky.
Menurut Ketua Rocky, hasil diskusi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI akan menjadi bagian penting dalam melindungi hak politik dan mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan. “Sharing informasi ini juga bertujuan untuk mendukung Lembaga Bawaslu dalam mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Rocky Ambar berharap koordinasi ini akan melahirkan ide-ide baru yang dapat digunakan untuk mengawal proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. “Kita berharap Pilkada serentak dapat terlaksana tanpa sengketa, namun jika terjadi, kita sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan,” tutup Ketua Rocky.
(Rukminto Rachman)