Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda ‘Kawal’ Harga Beras di Minahasa Utara: Kadis Pangan Pimpin Sidak Pasar Airmadidi

Dianssulut.com — Menjelang akhir tahun, Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di Minahasa Utara. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025, Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara (mewakili Bupati Joune Ganda), bersama Wadir Reskrimsus Polda Sulut dan Perum Bulog Kanwil SulutGo, melakukan sidak di Pasar Tradisional Airmadidi dan sejumlah toko modern.

Sidak ini difokuskan pada pemantauan harga dan ketersediaan beras, terutama beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang didistribusikan oleh Bulog, serta beras medium dan premium. Tim Satgas Pangan secara langsung melakukan verifikasi harga jual untuk memastikan pedagang menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, dilakukan juga uji timbang terhadap beberapa sampel kemasan beras untuk mencegah adanya praktik kecurangan takaran yang merugikan konsumen.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kadis Pangan, Ryke A. A Lucas, ST saat memimpin sidak di Pasar Tradisional Airmadidi.

Wadir Reskrimsus Polda Sulut menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan harga beras secara intensif. “Jika terindikasi ada kenaikan harga yang tidak wajar, kami tidak akan ragu untuk melakukan intervensi pasar bersama Bulog,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Perum Bulog Kanwil SulutGo menegaskan komitmennya untuk mendukung stabilitas harga pangan di daerah. “Stok beras kami sangat aman, dan kami siap menggelontorkan pasokan kapan pun diperlukan untuk meredam spekulasi harga,” katanya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim Satgas Pangan menemukan bahwa harga beras di wilayah Airmadidi terpantau stabil dan masih dalam batas kewajaran. Ketersediaan beras SPHP dari Bulog, beras medium, dan premium juga terpantau aman dan dijual sesuai dengan HET. Meskipun demikian, tim tetap mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga integritas berat kemasan dan tidak melakukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET.

Kadis Ryke A. A Lucas, ST juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan harga dan pasokan pangan. “Jika menemukan adanya indikasi kecurangan takaran, penimbunan, atau penjualan di atas HET, segera laporkan kepada Satgas Pangan terdekat,” imbaunya. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum dan merugikan konsumen.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen menjelang akhir tahun.

by: rinto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button