Minahasa Utara

224 PBP di Klabat dan 107 PBP di Kawangkoan Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Minut

Minut — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakatnya dengan menyalurkan bantuan pangan kepada 224 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Klabat dan 107 PBP di Desa Kawangkoan. Penyerahan bantuan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Desa Kawangkoan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Bantuan pangan yang diberikan berupa beras dengan berat 10 kg per penerima manfaat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pjs.Bupati Minahasa Utara (Minut), Reza Dotulung, S.S.T, M.App.Ec., didampingi Kepala Dinas Pangan Ir. Jofieta N. Supit M.Si, Camat, dan Pjs. Bupati Minut. Kadis PMD, Kadis Perhubungan, Kadis PU, Kabag Ekonomi, Camat Dimembe, Pejabat Hukum Tua Joaneke Dotulong, Kabag Pembangunan, Ketua BPD Desa Klabat, KABAN BAPPEDA, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa Utara.

Penyerahan bantuan pangan merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan. Sementara itu, Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

(Rukminto Rachman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button